Kajian

Shalih Sendiri tidak banyak Berarti

Ada kaidah yang disebutkan oleh bapak sosiologi, Ibnu Khaldun dalam karya monumentalnya, “Muqaddimah Ibnu Khaldun”, bahwa “al-Insanu Madaniyyun bith Thab’iy”. Manusia adalah makhluk sosial. Ya, ini tidak bisa dipungkiri karena memang manusia tidak bisa hidup sendiri. Harus ada tolong menolong antar sesama, terlebih dalam kebaikan dan takwa.

Allah berfirman yang artinya, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.  Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. al-Maidah : 2).

Karena itu pula, Allah menggunakan subjek plural dalam ayat al-Fatihah berikut,  “Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in….hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan”, bukan dengan, “Hanya kepada-Mu aku beribadah hanya kepada-Mu aku memohon pertolongan ?” Menurut sebagian ulama, ibadah atau penghambaan diri seorang muslim, akan sempurna bila dilakukan secara kolektif. Maksudnya, bukan berarti setiap jenis ibadah harus dilakukan bersama-sama, tapi unsur ‘kebersamaan’ wajib ada dalam implementasi ibadah secara umum.

Dari sinilah, ada perintah shalat berjama’ah, baik harian, mingguan (Jum’atan) maupun tahunan (Ied). Haji juga dilakukan secara berjama’ah, bahkan berjama’ah-jama’ah dari berbagai negara di dunia. Begitu juga shalat tarawih, pelaksanaan puasa ramadhan, perayaan hari raya iedul adha, dan masih banyak jenis ibadah lain, termasuk hidup berumah tangga. Ada banyak ibadah yang belum sempurna bila dikerjakan seorang yang masih single. Sehingga ada salah seorang salaf yang mengatakan, “Ibadah seorang pemuda itu tidak sempurna hingga ia menikah.”

Pangkal keshalihan

Untuk merealisasikan ibadah kolektif ini harus ada muslihun, orang-orang yang mengadakan perbaikan. Mushlih lebih baik daripada shalih. Karena shalih hanya untuk diri sendiri sementara muslih, ia shalih li nafsihi wa li ghairihi. Ia tidak hanya mementingkan keshalehan pribadi semata tapi juga keshalihan orang-orang di sekitarnya. Tapi orang seperti ini; sangat langka.

Dalam tafsirnya, Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Quthb merumuskan al-Mushlihun dengan, “Al-mushlihuna hum al-ladzina ‘indahum qudrah yashuddu biha al-‘adzabu wa al-fasad.” Al-mushlihun adalah orang yang mempunyai kemampuan untuk bisa menolak adzab dan kerusakan. Tak hanya kuat dari sisi nahi mungkar, melainkan juga teguh dalam amar makruf.  Ketika seseorang itu menolak kedzaliman dan kerusakan, otomatis ia juga mendatangkan maslahat. Begitu juga sebaliknya, bila ia mendatangkan maslahat, secara otomatis juga ia menolak adanya mafsadat. Sehingga keduanya saling melengkapi.

Peran muslihun menjadi semakin nyata bila kita membaca firman Allah dalam kitab-Nya,

“Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa. Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Hud : 116-117).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ummat zaman dahulu musnah karena, “tidak didapati orang-orang baik yang mencegah kejelekan, kemungkaran dan kerusakan di bumi yang ada di tengah-tengah mereka. Mereka sebetulnya ada tapi menjadi minoritas. Namun, hanya mereka yang masih selamat ketika datang siksa dan adzab-Nya yang datang dengan tiba-tiba.” Oleh karenanya Allah memerintahkan umat yang mulia ini agar menghasilkan orang-orang yang memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.

Allah berfirman yang artinya, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran : 104).

Sebetulnya, kehancuran suatu peradaban bangsa merupakan puncak dari kedzaliman bangsa tersebut sendiri. Baik dzalim kepada hak Allah, sesama manusia maupun diri sendiri. Allah maha adil,  siksa dan adzab-Nya tidak akan mendatangi suatu negeri sekalipun sehingga mereka berbuat zhalim. Sebagaimana tercantum dalam firman-Nya, “Dan Kami tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Hud : 101)

Bahkan, Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa makna dzalim  pengundang siksa adalah kesyirikan atau kekufuran. Jadi maknanya, Allah tidak akan membinasakan suatu negeri sekalipun penduduknya melakukan kesyirikan dan kekufuran, selama mereka berbuat kebaikan dengan memenuhi hak sesama mereka. Maksudnya, Allah tidak akan membinasakan mereka karena kekufuran mereka semata sehingga kekufuran itu berkolaborasi dengan kerusakan (kemaksiatan), sebagaimana Kaum Syu’aib yang dibinasakan lantaran berbuat curang dalam timbangan, Kaum Luth yang dihancurkan karena perbuatan liwath. Ini menunjukkan bahwa kemaksiatan itu lebih dekat mendatangkan adzab di dunia daripada kesyirikan, sekalipun siksa karena perbuatan syirik ketika di akherat kelak lebih sulit.”  (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 9/114).

Kala kebaikan tak berarti

Disebutkan dalam sebuah hadits Anas bin Malik bahwa ada tiga shahabat yang mendatangi rumah istri Nabi untuk menanyakan ibadah beliau. Ketika diberitahukan, mereka takjub dan mengungkit-ungkitnya. Lalu mereka berkata, “Di mana posisi kita dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam? padahal Allah telah mengampuni dosanya, yang terdahulu dan terkemudian.”

Salah seorang dari mereka berkata, “Aku akan shalat malam selama-lamanya.”

Yang satu lagi berkata, “Kalau aku, aku akan berpuasa terus dan tidak berbuka.”

Seorang lagi berkata, “Adapun aku, aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah.”

Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam datang dan bersabda, “Apakah kalian yang mengatakan ini, ini dan itu? Demi Allah, aku adalah orang paling tinggi takut dan takwanya dibanding kalian. Tetapi, aku berpuasa dan  juga berbuka, aku shalat dan juga tidur, dan aku pun juga menikah, maka siapa yang membenci sunahku, ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Ahmad).

Dalam hadits ini, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ingin mengingatkan bahwa tidak ada rahbaniyyah (hidup seperti rahib) dalam Islam.  Ada banyak hak yang harus ditunaikan dan kewajiban yang musti dikerjakan. Baik terhadap anggota keluarganya, maupun masyarakat sekitarnya.  Sebenarnya orang yang hanya memikirkan keshalehan pribadi telah memanipulasi keshalihan itu sendiri. Ia tidak memahami hakekat keshalihan dan makna ibadah dengan sebenar-benarnya. Karena pribadi mukmin, sebagaimana dijelaskan oleh Sayyid Quthb, adalah pribadi yang hatinya terluka ketika melihat kemaksiatan orang-orang di sekitarnya. Hatinya tercabik melihat kebid’ahan yang merajalela, dan hatinya terkoyak tatkala menyaksikan pelbagai kesyirikan yang sudah mendarah daging dalam tubuh umat ini. Sehingga ia melakukan ishlah dengan beramar makruf nahi munkar untuk menyelamatkan saudara-saudaranya.

Kepekaan seperti inilah yang dicontohkan oleh Uswah hasanah kita, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. Tentu kita masih ingat peristiwa malam beliau di-isra mi’rajkan. Pada waktu itu Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam melihat surga, neraka dan juga melihat Allah yang merupakan nikmat terindah dan teragung. Sampai-sampai Abdul Quddus, seorang sufi, berkata,

“Sekiranya ku menjadi Muhammad,

Takkan sudi ku beranjak ke bumi

Setelah sampai di dekat ’Arsyi.”

Tapi apa yang dilakukan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam setelah mendapat anugerah terindah melihat wajah Allah ketika itu? Beliau memilih kembali ke dunia untuk menyelamatkan umat manusia, sekalipun itu membuat badan letih, lelah dan membuat peluh keringat bercucuran. Bahkan kadang nyawa menjadi taruhan demi keselamatan ummat. Jika Nabi tak mementingkan keshalihannya sendiri, masihkah kita hanya ingin shalih sendiri?  (Ikhwanuddin, Sukoharjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *