Kala Wanita Bosan Dengan Fithrahnya

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, “Suatu ketika ada seseorang yang menggiring sapi (sejenis kerbau) yang  di atas punggungnya membawa beban -dalam riwayat lain, “tiba-tiba laki-laki tersebut menaikinya dan memukulnya- Maka berkatalah sapi tersebut,”Sesungguhnya kami diciptakan bukan untuk keperluan ini, aku diciptakan untuk membajak sawah.” Maka orang-orang berkata,”Subhanallah, seekor sapi dapat berbicara.” Kemudian beliau bersabda,”sesungguhnya aku diberi amanah untuk ini, begitu juga Abu Bakar dan Umar…(HR Bukhari dan Muslim)

Demikianlah, Allah Ta’ala menghiasi makhluknya dengan kekuatan dan keistimewaan yang berbeda-beda, dan Allah memberikan piranti kepada makhluk sesuai dengan tujuan ia diciptakan. Kerbau tidak diciptakan untuk mengangkat beban dan dijadikan tunggangan, akan tetapi diciptakan untuk membajak sawah, maka mempergunakan kerbau sebagai kendaraan atau untuk mengangkat beban berarti menyalahi maksud diciptakannya kerbau dan tidak sesuai dengan keistimewaan yang telah diberikan Allah kepada kerbau.

Begitupun halnya dengan manusia. Allah menjadikan laki-laki dan perempuan serta memberikan kelebihan dan keistimewaan yang berbeda sesuai dengan tugas dan peranannya. Kita dapatkan perbedaan yang menyolok antara keduanya baik dalam sifat, susunan tubuh, gerak-geriknya, cara berjalan, duduk, berdiri, cara berbicara, kesenangan, kebiasaan dan juga perasaannya. Perbedaan tersebut sesuai dengan kekhususan fungsi dan peranannya sebagaimana yang dikehendaki Allah.

Menuntut persaman gender adalah sebuah tuntutan untuk memaksakan kesamaan dua hal yang seungguhnya berbeda. Menyeru persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan adalah bentuk “diskriminatif” terhadap fithrah yang telah Allah gariskan terhadap manusia. Kalau saja tugas dan peranan laki-laki sama dengan perempuan, lantas di manakah letak kebijakan Allah menciptakan manusia menjadi dua jenis? mengapa tidak cukup menciptakan dengan satu jenis kelamin saja jika memang sama tugas dan hak-haknya?  Allah berfirman:

“Tidaklah laki-laki itu seperti wanita..”

 

KEMBALI KEPADA FITHRAH ADALAH JALAN SELAMAT

Segala sesuatu akan menjadi baik jika berada di atas fitrahnya. Ikan akan tetap hidup jika ia tinggal di air, Burung akan terjaga kelestariannya jika mereka terbang di udara dan tinggal di pucuk-pucuk pohon dan cacing akan selamat jika ia tetap tinggal di dalam tanah. Bencana akan menimpa mereka ketika masing-masing telah jenuh dengan apa yang menjadi fitrahnya.

Demikian halnya dengan mnausia, dia akan tetap baik ketika nrimo dengan apa yang menjadi fitrahnya. Jika wanita sudah menjadi laki-laki, dan laki-laki memerankan wanita, maka kerusakanpun akan terjadi. Oleh karena itu Rasulullah melaknat wanita yang menyerupai (meniru) laki-laki dan laki-laki yang menyerupai (meniru) wanita.

Baca JugaMuslimah dalam Perjalanan Hijrah

Wanita ibarat pedang bermata dua, apabila dia baik, menunaikan tugas dan peranannya yang hakiki, serta berjalan diatas fitrah yang telah digariskan oleh Allah, maka ia ibarat batu bata yang baik bagi sebuah bangunan masyarakat ISlam yang komitmen dengan ketinggian akhlak dan cita-cita yang luhur. Akan tetapi, ketika mereka menyimpang dari tugas pokoknya dan menyerobot tugas yang bukan menjadi tanggung jawabnya serta latah mengikuti para budak hawa nafsu, maka dia menjadi musuh besar bagi manusia yang hendak meraih kejayan di dunia dan akherat.

Karenanya, Rasulullah menyuruh kita waspada terhadap bahaya besar yang ditimbulkan oleh wanita semacam ini. Beliau bersabda :

“Sesungguhnya dunia itu manis dan menggiurkan. Dan sesungguhnya Allah menyerahkan dunia kepada kalian. Kemudian hendak melihat apa yang kalian perbuat terhadapnya. Maka hati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita.”  Dalam riwayat lain ada tambahan “sesungguhnya fitnah pertama yang menimpa Bani Israil adalah karena wanita.” (HR Muslim)

Beliau juga bersabda :

“Aku tidak meninggalkan fitnah sepeningalku yang lebih berat bagi laki-laki dari fitnah wanita.” (HR Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Sa’id bin Musayyib berkata, “ketika setan merasa kewalahan menggoda manusia, maka ia bersembunyi di balik wanita (memperalatnya).” Benar, seringkali wanita mampu berbuat dengan sesuatu yang tidak dapat diperbuat oleh setan. Ia mampu menimbulkan kerusakan yang lebih besar dari kerusakan yang ditimbulkan oleh syetan. kapankah itu? yakni ketika ia bosan dengan apa yang telah digariskan oleh atasnya. Wanita semacam ini akan menjadi senjata pamungkas bagi syetan untuk menghadapi manusia.

Kenyataan itulah yang telah diketahui oeh syetan-syetan jin dan manusia. Maka mereka berupaya untuk menyimpangkan wanita dari tugasnya yang utama, agar ia mau berperang di pihaknya dan membela misinya.

 

DI MANAKAH FITRAH WANITA?

Setelah kita menyadari pentingnya kembali kepada fitrah, lantas bagaimana sesungguhnya fitrah wanita itu? Apakah fitrah itu sesuatu yang biasa dikerjakan manusia? ataukah suatu budaya yang telah berlangsung secara turun temurun?

Bukan, fitrah adalah ketetapan yang Allah gariskan bagi para makhluknya. Allah yang menciptakan hambaNya sehingga Allah yang paling mengetahui apa-apa yang baik bagi hamba-Nya dan apa yang buruk bagi hamba-Nya. Lalu Allah memberikan tugas kepada masing-masing makhluk serta memberikan perangkat dan alat sesuai dengan tugasnya di dunia. Ketika satu diantara mereka menyerobot tugas yng bukan menjadi tugasnya, mka akan da suatu pekerjaan yang tidak tertangani dan semakin banyak pekerjaan yang tumpang tindih dan semrawut akan semakin besar pula kekacauan yang timbul.

Allah menggariskan bagi kaum laki-laki untuk memimpin wanita karena memang Allah mengkaruniai suatu alat bagi laki-laki untuk memimpin yang tidak dikaruniakan kepada wanita. Demikian pula Allah mempercayakan seorang bayi kepada kaum wanita lantaran Allah telah memberikan piranti kepadanya sesuatu yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki.

Contoh lain, Allah menetapkan bagi wanita separuh dari bagian laki-laki dalam hak waris, karena Allah melebihkan suatu beban bagi kaum laki-laki dengan apa yang tidak dibebankan bagi kaum wanita, yakni memberikan nafkah bagi keluarga. Begitulah, Allah memberikan sarana kepada makhluknya dengan apa yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Jika demikian pantaskah kita sambut seruan “persamaan gender” dalam hak-hak secara keseluruhan?

Baca Juga: Hukum Wanita Karir

Jika kaum wanita hari ini menuntut persamaan hak mendapatkan jatah kursi, persamaan hak untuk mendapatkan jatah warisan dan barang murahan lainnya, maka lihatlah apa yang menjadi tuntutan para sahabiyat yang seharusnya menjadi teladan kita.

Suatu ketika Asma’ bin Yazid bin Sakan menghadap Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah utusan para wanita yang berada di belakangku, mereka sepakat dengan apa yang aku katakan dan sependapat dengan pendapatku..sesungguhnya Allah Ta’ala mengutus anda kepada laki-laki dan juga kepada para wanita. Kamipun beriman kepada anda dan mengikuti anda. Sedangkan kami para wanita terbatas gerak-geriknya, kami mengurus rumah tangga dan menjadi tempat menumpahkan syahwat bagi suami-suamikami, kamilah yang mengandung anak-anak mereka. Namun Allah memberikan kutaman kepada kaum laki-laki dengan shalat jama’ah, mengantar jenazah dan berjihad. Jika mereka keluar untuk berjihad, kamilah yang menjaga hartanya dan memelihara anak-anaknya, maka apakah kami medapatkah pahala sebagaimana yang mereka dapatkan?”

Mendengar tuntutan Asma’ tersebut, Nabi menoleh kepada para sahabat seraya bersabda,”Pernahkah kalian mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agamanya yang lebih bagus dari pertanyan ini?” Kemudian beliau bersabda, “Pergilah wahai Asma’ dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa perlakuan baik kalian terhadap suami dan upaya kalian mendapat ridha darinya serta ketaatan kalian kepadanya pahalanya sama dengan apa yang engkau sebutkan tentang pahala laki-laki.”

Maka perhatikanlah, adakah sama tuntutan hak para sahabiyat dengan kebanykan muslimah hari ini?

 

Oleh: Redaksi/Wanita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *